Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser
Atang Pait (23/10/2025) - Tanggal 24 Januari 2025, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham) Bersama Kementrian Dalam Negeri menandatangani Nota Kesepahaman Nomor M.HH9.HH.04.02 Tahun 2025 tentang Optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum serta pemerintahan dalam negeri.
Sebagai tindak lanjutnya, pada 5 Juni 2025 dilakukan perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) Kementrian hukum dengan Sekjen Kementrian Dalam Negeri. Kerja sama ini menitik beratkan pada sinergitas tugas dan fungsi dalam pelaksanaan pembinaan hukum, yang salah satu ruang lingkup pentingnya Adalah pembentukan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa dan Kelurahan.
Posbankum sendiri merupakan salah satu perwujudan dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, yakni Asta Cita ke 7 ; ’Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memberantas Korupsi dan Narkoba’.
Pembentukan Posbankum di Tingkat Desa/Kelurahan merupakan Langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia, khususnya bagi Masyarakat di wilayah Pedesaan dan pelosok negeri, dan tidak mampu.
Kehadiran Posbankum bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi Masyarakat.
Posbankum Desa/Kelurahan diintegrasikan dalam Pos Pelayanan Terpadu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang pembentukannya diatur melalui Peraturan Desadan/atau Keputusan Kepala Desa. Posbakum bertujuan untuk memastikan pemerataan layanan, sehingga Masyarakat Desa/Kelurahan dapat dengan mudah mendapatkan akses ke layanan hukum yang mereka butuhkan.

Desa Atang pait sendiri melakukan pembentukan Posbakum tersebut pada Kamis (23/10) lalu. Pembentukan yang mengadirkan tokoh Masyarakat, dan LKD tersbut dilakukan di Kanntor Kepala Desa Atang Pait, sejak pukl 09.30. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Atang Pait, Bapak Yogi Surya Pratama.
Posbakum sendiri memiliki tujuan-tujuan:
Layanan Posbakum meliputi:
Pusat Data dan Informasi Desa Atang Pait @2025
Desa Atang Pait
Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 608 ORANG
Perempuan : 554 ORANG
TOTAL : 1162 ORANG
OpenSID 2607.0.1-premium - Wae Taka v1.0
Endrik Rusmanto
26 Mei 2025 22:32:47
Selamat malam saya mau informasi bahwasanya saya mau bertanya apakah yang bernama bapak haji jabak masih...